Walikota Pekalongan hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Provinsi yang membahas penguatan peran Posyandu di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Selasa (18/11/2025)
Semarang — Ketua
Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan, Inggit Soraya, menghadiri Rapat Koordinasi
(Rakor) Tingkat Provinsi yang membahas penguatan peran Posyandu, terutama
terkait pembagian tugas kader dalam implementasi enam Standar Pelayanan Minimal
(6 SPM) bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang pada Selasa
(18/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Posyandu kini
tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan saja, tetapi telah berkembang
menjadi layanan terpadu yang mencakup enam bidang SPM. Hal ini menuntut kader
untuk memahami tugas yang lebih luas dan terstruktur.
Inggit menyampaikan bahwa pihaknya siap mengadopsi dan
mengimplementasikan 6 SPM tersebut di seluruh Posyandu di Kota Pekalongan. Saat
ini, pengurus Posyandu Kota Pekalongan sudah dikukuhkan, sementara penerapan 6
SPM tengah dalam proses persiapan.
“Alhamdulillah pengurus Posyandu di Kota Pekalongan telah
resmi dikukuhkan. Untuk 6 SPM, saat ini masih berproses, dan insya Allah akan
segera dilaunching pada tanggal 24 November mendatang,” jelasnya.
Inggit berharap seluruh proses dapat segera ditindaklanjuti,
termasuk registrasi Posyandu ke Kementerian terkait. Langkah ini penting agar
keberadaan Posyandu yang meliputi 6 SPM di Kota Pekalongan tercatat secara
resmi dan memiliki legalitas penuh.
“Kami berharap setelah launching, semua tahapan bisa
segera diselesaikan, terutama registrasi di kementerian agar Posyandu kita
terdaftar secara legal dan resmi,” tambahnya.
Dengan penguatan tugas kader dan implementasi 6 SPM,
Posyandu di Kota Pekalongan diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih
komprehensif, adaptif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Langkah ini juga
menjadi momentum untuk semakin mengoptimalkan peran Posyandu sebagai garda
terdepan pelayanan dasar masyarakat.
Paramudya