Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award Tahun 2026 kategori Pratama diterima oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, S.E., S.Ag., M.M., dalam ajang UHC Award 2026 yang digelar di B
Kota
Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan kembali
menorehkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik, khususnya sektor
kesehatan. Kali ini, Pemkot Pekalongan kembali berhasil meraih penghargaan
Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 kategori Pratama, sebagai
bentuk pengakuan atas komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan
bagi seluruh masyarakat.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil
Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, dalam acara penganugerahan UHC Awards
2026 yang digelar di JIEXPO Convention Center and Theater, Jakarta, Selasa
malam (27/1/2026).
Wawalkot Balgis menyampaikan rasa syukur atas capaian
tersebut. Menurutnya, penghargaan UHC bukan sekadar simbol atau prestise
semata, melainkan cerminan nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan
dasar masyarakat, terutama di bidang kesehatan.
“Alhamdulillah, kali ini Pemerintah Kota Pekalongan
menerima penganugerahan Universal Health Coverage Awards 2026 kategori Pratama.
Ini merupakan prestasi terbaik di bidang layanan kesehatan untuk masyarakat
Kota Pekalongan,” ujarnya usai menerima penghargaan.
Ia menegaskan bahwa, keberhasilan ini menjadi bukti
bahwa pemerintah daerah benar-benar hadir dan bekerja serius dalam menjamin hak
kesehatan warganya. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penghargaan bukanlah
tujuan akhir.
“Penghargaan ini bukan segalanya. Yang terpenting
adalah bagaimana kami terus berkomitmen menjaga dan meningkatkan pelayanan
kesehatan bagi masyarakat Kota Pekalongan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wawalkot Balgis menjelaskan bahwa, saat
ini cakupan kepesertaan aktif layanan kesehatan melalui skema UHC di Kota
Pekalongan telah mencapai sekitar 80 persen. Sementara dari sisi komitmen
Pemerintah Kota Pekalongan, cakupannya telah menyentuh 99,53 persen, atau
melampaui batas minimal yang ditetapkan untuk kategori Pratama.
Dengan capaian tersebut, pihaknya berharap,
masyarakat Kota Pekalongan tidak lagi merasa khawatir atau ragu ketika
membutuhkan layanan kesehatan.
“Dengan adanya UHC ini, masyarakat Kota Pekalongan tidak perlu galau atau risau lagi ketika memerlukan pelayanan kesehatan. Baik di puskesmas maupun rumah sakit, aksesnya semakin terbuka,” ungkapnya. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kesehatan sebagai upaya bersama meningkatkan kualitas hidup.
“Saya doakan masyarakat Kota Pekalongan yang Saya
cintai selalu menjaga kesehatan dan tetap sehat selalu,” tegasnya.
Sementara itu, Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Guna Setiawan, turut memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Pekalongan dalam meraih UHC Awards Tahun 2026. “Capaian ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa saat ini cakupan kepesertaan
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Pekalongan telah mencapai 314.775 jiwa
atau 99,53 persen dari total penduduk sebanyak 316.276 jiwa. Sementara tingkat
keaktifan peserta tercatat sebanyak 256.969 jiwa atau 81,25 persen.
“Kami berharap komitmen ini dapat terus dijaga secara
berkelanjutan dan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mewujudkan Universal
Health Coverage,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan
Kota Pekalongan, Puji Winarti, menyampaikan bahwa, keberhasilan ini menunjukkan
konsistensi pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi
masyarakat di tengah berbagai tantangan.
“Alhamdulillah, ini merupakan penghargaan kedua untuk
Kota Pekalongan terkait UHC. Tahun lalu kita mendapatkan kategori Pratama, dan
sekarang kita masih bisa mempertahankan penghargaan tersebut dengan cakupan
pelayanan yang sudah mencapai target pada kategori itu,” jelasnya.
Puji merinci bahwa, capaian kepesertaan jaminan
kesehatan di Kota Pekalongan telah mencapai 99,53 persen, melampaui batas
minimal 95 persen yang ditetapkan dalam kategori Pratama. Sementara tingkat
keaktifan peserta tercatat 81,25 persen, juga telah melewati ambang batas
minimal 80 persen.
“Artinya, hampir seluruh warga Kota Pekalongan sudah
memiliki jaminan kesehatan. Ini wujud komitmen kepala daerah untuk memberikan
pelayanan terbaik agar masyarakat tidak galau atau risau ketika membutuhkan
layanan kesehatan,” ungkapnya.
Menurut Puji, perlindungan kesehatan menjadi sangat
penting, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu hamil, penyandang
disabilitas, dan lanjut usia. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pekalongan
memastikan kelompok tersebut tetap dapat mengakses layanan kesehatan, meskipun
belum aktif atau belum terdaftar dalam program jaminan kesehatan.
Bagi warga yang belum memiliki jaminan kesehatan,
Puji menuturkan bahwa proses pengurusan kepesertaan dapat dilakukan melalui Mal
Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekalongan.
“Cukup membawa KTP Kota Pekalongan dan Kartu Keluarga
yang datanya sudah terpadankan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Selain itu, bisa disertai surat keterangan dari FKTP atau rujukan dari FKRTL,”
jelasnya.
“Dengan kemudahan ini, kami ingin memastikan tidak
ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan jaminan layanan kesehatan,” tegas
Puji.
Ia berharap capaian UHC ini tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. "Dimana, khususnya saat membutuhkan layanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit," tukasnya. (Paramudya)