Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid (Aaf), mengimbau seluruh pedagang Pasar Banjarsari yang selama ini berjualan di Pasar Darurat Sorogenen dan Pasar Darurat Patiunus untuk mulai beraktivita
Kota Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan memastikan Pasar Banjarsari yang telah selesai direvitalisasi dan siap beroperasi dalam waktu dekat. Sehubungan dengan itu, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid (Aaf), mengimbau seluruh pedagang Pasar Banjarsari yang selama ini berjualan di Pasar Darurat Sorogenen dan Pasar Darurat Patiunus untuk mulai beraktivitas di Pasar Banjarsari paling lambat tanggal 25 September 2025. Setelah tenggat waktu tersebut, kedua pasar darurat akan resmi ditutup.
Wali Kota Aaf menjelaskan, sebenarnya target peresmian Pasar Banjarsari sudah direncanakan sejak Agustus 2025. Namun, terdapat sejumlah kendala teknis yang menyebabkan jadwal harus mundur. Salah satunya adalah pembangunan jembatan penghubung antarblok yang sempat tertunda penyelesaiannya.
“Sebetulnya di minggu pertama September sudah siap, tetapi karena adanya peristiwa anarkis di Kota Pekalongan, jadwal peresmian harus ditunda kembali. Target kami maksimal 25 September 2025, semua pedagang pasar darurat sudah pindah ke Pasar Banjarsari,” tegasnya usai membuka kegiatan pembinaan langsung kepada para pengurus dan pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Pekalongan, berlangsung di Gedung Pusdiklat Kospin Jasa Kota Pekalongan pada Selasa (9/9/2025).
Menurutnya, usai seluruh pedagang menempati lokasi baru, bangunan pasar darurat akan segera dibongkar. Lahan tersebut akan dikembalikan ke fungsi semula sebagai jalan umum. Hal ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus menjaga ketertiban dan keindahan kota.
"Kami harap para pedagang bisa memahami dan segera menempati kios maupun los dan toko yang sudah disediakan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Supriono, menuturkan bahwa, Pemkot Pekalongan telah melakukan rapat koordinasi bersama instansi terkait, termasuk Polres Pekalongan Kota dan Kodim 0710/Pekalongan. Hasil rapat tersebut menegaskan bahwa pada 25 September 2025, seluruh pedagang pasar darurat wajib mengosongkan lapak dagangannya.
“Surat yang ditandatangani Pak Sekda sifatnya pemberitahuan kepada pedagang bahwa Pemkot sudah mempersiapkan tempat di Pasar Banjarsari. Para pedagang diberikan waktu sekitar setengah bulan ini untuk merapikan dan menyiapkan diri agar bisa menempati lapak baru,” terang Supriono.
Supriono menambahkan, pedagang yang menempati Pasar Banjarsari merupakan pedagang lama yang sebelumnya sudah memiliki kios, los, atau lapak dan toko sebelum kebakaran hebat pada Sabtu petang, 24 Februari 2018 silam. Meski demikian, pihaknya juga menyadari bahwa selama beroperasi di pasar darurat, muncul pedagang baru yang belum terdata secara resmi.
“Memang ada kemungkinan yang nantinya memanfaatkan space kosong di tangga antarblok untuk berdagang di Pasar Banjarsari. Hal ini bisa mengganggu, sementara kita ingin pasar ini sesuai standar, bahkan menuju pasar ber-SNI,” ungkapnya.
Untuk memastikan kelancaran perpindahan dan penataan pedagang, Dindagkop-UKM juga akan menyiagakan petugas Satpol P3KP di dalam pasar. Kehadiran petugas ini diharapkan mampu menjaga ketertiban serta mengantisipasi potensi gesekan antar pedagang. Selain itu, Pemkot Pekalongan juga telah melaporkan kesiapan peresmian Pasar Banjarsari kepada Kementerian PUPR dan Kementerian Koperasi.
"Dengan peresmian Pasar Banjarsari, diharapkan para pedagang dapat beraktivitas dengan lebih nyaman, tertib, dan aman. Kami juga berharap kehadiran pasar baru ini mampu menjadi pusat perekonomian rakyat yang lebih representatif sekaligus memperkuat citra Kota Pekalongan sebagai kota perdagangan yang berkembang pesat,"pungkasnya.
(Tim Kominfo Kota Pekalongan)