Kegiatan Uji Kompetensi (UJK) bagi peserta pelatihan tahap II program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) berlangsung di gedung BLK tersebut diikuti oleh 144 peserta, Senin (3/11/2025)
KOTA
PEKALONGAN – Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Pekalongan kembali
menyelenggarakan kegiatan Uji Kompetensi (UJK) bagi peserta pelatihan tahap II
program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun ini. Kegiatan yang
berlangsung di gedung BLK tersebut diikuti oleh 144 peserta dari 9 program
kejuruan berbeda, Senin (3/11/2025).
Kepala BLK Kota Pekalongan, Helmy Hendarsyah mengatakan
bahwa pelaksanaan UJK menjadi tahapan penting bagi para peserta setelah
menyelesaikan masa pelatihan. “Uji kompetensi pada hari ini mencakup sembilan
jurusan, antara lain pembuatan kue dan roti, listrik otomasi (PLC), service
handphone, barista, menjahit, make up artist (MUA), perbengkelan sepeda motor
dan mobil, serta Practical Office Advance (POA),” katanya.
Ia menjelaskan, seluruh peserta yang mengikuti UJK
merupakan peserta pelatihan tahap II DBHCHT dengan jumlah 16 peserta di setiap
program kejuruan. “Proses uji kompetensi terdiri atas beberapa tahapan, mulai
dari tes teori, praktik, hingga wawancara. Setelah itu, para asesor atau
penguji akan memberikan rekomendasi apakah peserta dinyatakan kompeten atau
belum kompeten. Hasil penilaian ini nantinya menjadi dasar penerbitan
sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi
(BNSP),” jelasnya.
Selain melatih keterampilan, diterangkan Helmy BLK
Pekalongan terus memperluas kerja sama dengan dunia industri untuk mendukung
penempatan tenaga kerja. “Saat ini sudah ada 19 perusahaan di Kota Pekalongan
dan sekitarnya yang menandatangani nota kesepakatan kerja sama dengan BLK.
Peserta pelatihan tahap I saat ini sedang menjalani On the Job Training di
perusahaan-perusahaan tersebut,” terangnya.
Sementara itu, perwakilan dari Lembaga Sertifikasi
Profesi (LSP) BBPVP Semarang, Mifathu Imal Hakim yang bertugas sebagai asesor
dalam kegiatan UJK kompetensi POA kali ini, menilai bahwa kemampuan peserta BLK
Pekalongan menunjukkan perkembangan yang baik. “UJK hari ini terdiri dari
sembilan paket keahlian. Penilaian kami mencakup dua aspek utama, yaitu
pengetahuan dan keterampilan. Misalnya, untuk program POA yang berhubungan dengan
penggunaan Excel, kami menilai sejauh mana kemampuan peserta dalam
mengoperasikan dan memanfaatkan aplikasi tersebut,” tandasnya.
Dari hasil pengamatan sementara, Mifathu menyebutkan
bahwa kualitas peserta cukup menjanjikan. “Secara umum kemampuan mereka sudah
baik. Apalagi para instruktur di BLK Pekalongan sudah dilatih secara kompeten
dan tersertifikasi, sehingga berdampak positif terhadap kualitas lulusan,”
bebernya.
Setelah proses uji selesai, peserta akan mengikuti tahap
rekomendasi hasil uji untuk menentukan status kompetensinya. “Bagi peserta yang
dinyatakan kompeten, mereka akan menunggu proses sidang pleno sebelum sertifikat
resmi diterbitkan oleh BNSP. Proses penerbitan sertifikat biasanya memakan
waktu sekitar satu bulan, karena sertifikat ini dikeluarkan langsung secara
nasional,” ujarnya.
Menurutnya, sertifikat kompetensi memiliki nilai penting
bagi peserta. “Dengan memiliki sertifikat dari BNSP, mereka akan lebih mudah
dalam melamar pekerjaan, karena sertifikat tersebut menjadi bukti pengakuan
kompetensi secara nasional. Selain itu, sertifikat ini juga memperkuat
portofolio peserta saat bersaing di dunia kerja,” tutupnya.
Paramudya