Wali Kota Pekalongan Raih Penghargaan Nasional Top GPR Award 2025

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, menerima penghargaan TOP GPR yang diserahkan langsung oleh Founder GPR Institute, Widodo Muktiyo

JAKARTA – Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid, kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Ia berhasil meraih Top Government Public Relations (GPR) Award 2025 pada ajang 5th Top GPR Award 2025 yang diselenggarakan oleh GPR Institute di Jakarta, Selasa (4/11/2025).

 

Penghargaan diserahkan langsung oleh Founder GPR Institute, Widodo Muktiyo, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Pekalongan dalam melaksanakan praktik kehumasan pemerintah yang efektif, inovatif, dan adaptif di era digital.

 

Top GPR Award merupakan ajang tahunan yang diberikan kepada kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang dinilai berhasil membangun digital awareness, digital engagement, dan digital reputation melalui strategi komunikasi publik yang terukur dan berdampak. Pemerintah Kota Pekalongan dinilai mampu memanfaatkan teknologi informasi dan media digital secara optimal untuk menyampaikan informasi publik, membangun citra positif daerah, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

 

Penilaian dilakukan secara independen oleh tim riset GPR Institute sejak Juli hingga September 2025, menggunakan metode digital research berbasis data analytics dan pemantauan aktivitas kehumasan digital. Ajang ini menjadi momentum penting bagi instansi pemerintah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam memperkuat fungsi kehumasan publik di era digitalisasi informasi.

 

Usai menerima penghargaan, Aaf menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkot Pekalongan atas kerja keras dan dedikasinya. “Kami berkomitmen terus memperkuat keterbukaan informasi publik dan inovasi komunikasi digital agar informasi tersampaikan lebih cepat, akurat, dan terpercaya,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan pentingnya penguasaan komunikasi publik bagi setiap aparatur pemerintah. “Informasi yang disampaikan harus utuh dan jelas agar tidak mudah disalahartikan. Pemerintah harus hadir dengan narasi yang membangun dan mencerdaskan,” tegasnya.


Paramudya


Berikan Pendapat Anda