Kian Berkualitas, 255 Lembaga PAUD Kota Pekalongan Sudah Terakreditasi

Kota Pekalongan - Di tahun ini, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan (Dindik) berhasil membawa 98 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terakreditasi, sehingga jumlah tersebut menambah total yakni 255. Angka ini disebutkan oleh Kepala Dindik Kota Pekalongan, Zainul Hakim melalui kabid PAUD dan PNF, Sherly Imanda Hidayah, kemarin.


Selanjutnya kata Sherly, masih ada sekitar 10 lembaga tersebar di 4 kecamatan yang belum terakreditasi di tahun 2022 ini, “Lembaga PAUD yang belum terakreditasi ini, kita persiapkan untuk tahun depan, harus kita push luar biasa agar akreditasi seluruh lembaga di kota Pekalongan bisa terealisasi,” tutur Sherly.


Dikatakannya bahwa lembaga PAUD harus benar-benar melaksanakan peran dan fungsinya sebagai lembaga yang memiliki andil besar dalam menentukan masa depan bangsa melalui pendidikan usia dini. 


Menurut Sherly, akreditasi merupakan langkah awal dalam rangka memperbaiki sistem layanan masing-masing lembaga terkait dengan anak didik, “Disitu akan ada evaluasi bagaimana performance lembaga, bagaimana kinerja dan bagaimana menstimulasi tumbuh kembang anak, kita akan lihat semua,” imbuhnya.


Pada akhirnya, akreditasi sebuah lembaga PAUD penting untuk dilakukan karena sebagai prasyarat menerima program bantuan dari pemerintah dan yang terpenting adalah jaminan kualitas dari masing-masing lembaga PAUD tersebut, “Jelas menentukan langkah kita kedepan karena ibaratnya kita mau jalan kita sudah punya SIM atau sudah sesuai standar nasional Indonesia, jadi orang tua pun kalau mau cari lembaga jangan lembaga yang tidak terakreditasi, carilah yang sudah terakreditasi,” pungkasnya.


(Dinkominfo Kota Pekalongan)


Berikan Pendapat Anda