Wali Kota Pekalongan, HA. Afzan Arslan Djunaid, atau yang akrab disapa Mas Aaf mengungkapkan bahwa hingga saat ini barang-barang yang dikembalikan diperkirakan baru mencapai 20 persen dari total yang
Kota Pekalongan – Pasca terjadinya aksi anarkis di Gedung Pemkot Pekalongan dan DPRD Kota Pekalongan pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu, sebagian barang jarahan yang diambil oknum masyarakat mulai dikembalikan ke Posko Pengembalian Barang Pemkot. Namun, jumlah barang yang kembali masih jauh dari keseluruhan aset yang hilang.
Wali Kota Pekalongan, HA. Afzan Arslan Djunaid, atau yang akrab disapa Mas Aaf mengungkapkan bahwa hingga saat ini barang-barang yang dikembalikan diperkirakan baru mencapai 20 persen dari total yang dijarah.
“Barang jarahan yang dikembalikan para oknum memang sudah ada beberapa yang masuk ke Posko Pemkot, tapi jumlahnya kami perkirakan tidak lebih dari 20 persen,” tutur Aaf, Selasa (16/9/2025).
Ia menjelaskan, sebagian barang yang kembali ke Pemkot dalam kondisi tidak utuh. Ada yang rusak, seperti televisi dan LCD yang dilepas secara paksa tanpa memperhatikan kelayakan pakai.
“Beberapa kondisi barang ada yang bisa digunakan kembali, tapi ada juga yang sudah tidak bisa difungsikan sama sekali,” ujarnya.
Wali Kota Aaf pun kembali mengimbau agar seluruh pihak yang masih menyimpan barang jarahan agar segera menyerahkannya ke posko. Ia menilai, pengembalian barang merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya memperbaiki kondisi pasca-insiden.
“Mari sama-sama kita tunjukkan kepedulian dan kesadaran. Jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut. Pemkot akan lebih mengutamakan sikap kooperatif masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Umum Setda Kota Pekalongan, Teguh Waluyo, selaku Koordinator Posko Pengembalian Barang Jarahan Pemkot, membenarkan bahwa, barang hasil pengembalian sudah terkumpul di Posko. Hingga saat ini, tercatat sekitar 200 barang telah kembali.
“Barang-barang yang dikembalikan antara lain televisi, sepeda motor, meja, kursi, komputer, dan lainnya. Memang ada yang kondisinya masih bisa dipakai, tapi tidak sedikit juga yang sudah rusak,” ungkap Teguh.
Menurutnya, sebagian barang yang sifatnya mendesak untuk kebutuhan operasional kantor sudah kembali digunakan.
"Ada beberapa perlengkapan rapat yang memang urgent, sehingga kami gunakan sementara di Ruang Buketan untuk menunjang kegiatan pemerintahan seperti rapat,” imbuhnya.
Terkait dengan penutupan Posko Pengembalian Barang, Teguh menyampaikan bahwa hingga kini belum ada kepastian waktu. Posko masih akan terus dibuka hingga ada arahan lebih lanjut.
“Bagi masyarakat yang pada saat insiden lalu mengambil aset daerah, baik di Kantor Pemkot maupun DPRD, kami masih menunggu kesadarannya untuk segera mengembalikan barang-barang tersebut,” pungkasnya.
(Tim Liputan Kominfo Kota Pekalongan)