Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, S.E. atau yang akrab disapa Mas Aaf memberikan penjelasan terbuka sekaligus menegaskan bahwa, seluruh proses pembangunan sepenuhnya ditangani oleh Pemeri
Kota Pekalongan – Rencana pembangunan kembali Gedung DPRD dan Gedung Pemkot Pekalongan menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Tidak sedikit warga yang masih merasa khawatir, bahkan mencurigai adanya potensi penyalahgunaan anggaran. Menanggapi hal ini, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, S.E. atau yang akrab disapa Mas Aaf memberikan penjelasan terbuka sekaligus menegaskan bahwa, seluruh proses pembangunan sepenuhnya ditangani oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
“Banyak masyarakat yang masih belum fokus, belum paham, atau khawatir anggaran pembangunan kembali Gedung DPRD dan Pemkot nanti dikorupsi lagi. Saya tegaskan, yang menghitung semuanya itu dari Kementerian PU. Pemda tidak ikut apa-apa, hanya menerima manfaatnya saja,” ujar Wali Kota Aaf, kemarin.
Wali Kota Aaf menjelaskan, mekanisme pembangunan sudah sangat jelas, mulai dari desain, tender, hingga penunjukan pelaksana, semuanya menjadi kewenangan penuh Kementerian PU. Pemerintah Kota Pekalongan hanya berperan memperjuangkan agar anggaran bisa dicairkan.
“Tender, desain, penunjukan pelaksana semua dari Kementerian. Kita hanya mengusahakan supaya anggaran cair. Setelah cair, itu murni urusan Pemerintah Pusat,” katanya.
Wali Kota Aaf juga menanggapi kecurigaan masyarakat yang menyebut bahwa Pemkot maupun DPRD bisa bermain dalam penggunaan anggaran tersebut. Dengan tegas ia membantah tudingan itu.
“Kok malah disuudzoni. Kita eksekutif dan legislatif tetap bekerja kok. Semua sudah ada sistemnya. Pengawasan juga ada dari banyak pihak. Jadi tidak ada ruang untuk permainan seperti yang dikhawatirkan,” tuturnya.
Untuk menghilangkan keraguan, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut mengawasi jalannya pembangunan.
"Jangan khawatir, nanti kita awasi bareng-bareng. Baik eksekutif, legislatif, maupun masyarakat. Kalau anggarannya benar-benar sudah terealisasi dari Kementerian PUPR, ayo kita kawal bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aaf menekankan bahwa, pembangunan kembali gedung tersebut semata-mata demi kepentingan masyarakat. Gedung DPRD dan Pemkot Pekalongan dibutuhkan untuk menunjang kinerja pemerintahan, pelayanan publik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional.
"Gedung DPRD dan Pemkot ini bukan untuk gaya-gayaan. Ini fasilitas negara yang memang diperlukan agar pelayanan publik berjalan maksimal. Jadi mari kita dukung, jangan justru menebar prasangka,” pungkasnya.
(Kominfo Kota Pekalongan)