Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid atau yang akrab disapa Mas Aaf mengaku bersyukur atas kepastian pembangunan kembali yang ditanggung APBN. Menurutnya, jika mengandalkan APBD Kota Pekalong
Kota Pekalongan – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia, Dody Hanggodo, memastikan bahwa gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan dan DPRD yang hangus terbakar dan rusak parah akibat insiden aksi anarkis pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu sudah tidak bisa dipertahankan lagi. Berdasarkan hasil kajian tim teknis Kementerian PU, kondisi bangunan dinyatakan rusak berat sehingga harus diratakan dengan tanah dan dibangun ulang dengan desain baru.
“Tidak bisa, ini termasuk kategori rusak berat. Jadi, harus dirobohkan dan dibangun ulang. Masalahnya blueprint bangunan pun ikut terbakar dalam insiden tersebut. Oleh karena itu, kami akan mendesain ulang, tapi dengan konsep dan model yang mirip dengan bangunan lama agar tidak kehilangan identitas. Target penyelesaiannya sekitar akhir tahun 2026, tapi kami berharap bisa lebih cepat,” ujar Menteri Dody saat meninjau langsung lokasi terbakarnya Gedung Pemkot dan DPRD Kota Pekalongan, Minggu siang (7/9/2025).
Dody menjelaskan, pembangunan akan dilakukan bersamaan untuk kantor Wali Kota dan DPRD mengingat keduanya berada dalam satu kompleks. Namun, apabila ada usulan pemindahan gedung DPRD ke lokasi lain, hal tersebut masih harus dibahas lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan karena menyangkut aturan penggunaan APBN untuk aset baru.
“Soal usulan dari Pak Wali Kota, gedung DPRD dipindahkan ke lokasi lain, kami masih belum yakin apakah APBN bisa digunakan untuk itu. Namun, nanti akan kami diskusikan dengan Menteri Keuangan. Kalau diperbolehkan, tentu akan dipindahkan, jika tidak, maka tetap dibangun di lokasi semula,” terangnya.
Terkait pembiayaan, Dody memperkirakan kebutuhan dana pembangunan kantor Pemkot dan DPRD Kota Pekalongan mencapai Rp80 hingga 90 Miliar. Namun jumlah pastinya masih menunggu kajian teknis lebih detail.
“Hitungan awal kasar untuk recovery gedung pemerintahan di seluruh Indonesia yang terdampak aksi anarkis mencapai Rp1,1 hingga Rp1,2 Triliun. Kota Pekalongan termasuk prioritas, bersama Kediri dan Makassar, karena gedungnya habis terbakar,” imbuhnya.
Menteri Dody menegaskan, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, seluruh gedung pemerintahan yang terdampak aksi anarkis harus segera ditangani dengan pembiayaan dari APBN.
“Kita tidak ingin kepala daerah tidak punya kantor, begitu juga DPRD tidak bisa berfungsi. Maka dari itu, permasalahan ini harus segera kita selesaikan,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid atau yang akrab disapa Mas Aaf mengaku bersyukur atas kepastian pembangunan kembali yang ditanggung APBN. Menurutnya, jika mengandalkan APBD Kota Pekalongan, sangat mustahil membiayai pembangunan ulang gedung dengan skala besar.
“Alhamdulillah, pelayanan masyarakat tetap berjalan normal meski kami berpencar di sejumlah lokasi gedungnya. ASN tidak ada yang WFH, hanya Saya, Bu Wakil, dan Pak Sekda yang belum punya kantor tetap atau masih secara mobile. Kami bersyukur, karena APBN akan menanggung pembangunan gedung baru, sehingga APBD bisa tetap fokus untuk kebutuhan masyarakat, bukan untuk membangun gedung baru,” jelas Aaf.
Wali Kota Aaf menambahkan, pihaknya bersama DPRD sempat sepakat mengusulkan agar gedung DPRD dipindahkan ke Kawasan Pekalongan Baru atau dekat exit tol agar lebih representatif. Namun, keputusan akhir tetap menunggu mekanisme dari Pemerintah Pusat.
“Kami manut saja. Yang terpenting pembangunan tetap jalan dan target akhir 2026 bisa selesai. Dua bulan ke depan kami targetkan sudah ada pemenang lelang proyek,” katanya.
Dengan adanya dukungan penuh dari Pemerintah Pusat, ia optimistis pelayanan masyarakat tidak akan terganggu dan Kota Pekalongan bisa segera kembali memiliki gedung pemerintahan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya.
"Semoga segala prosesnya dilancarkan, dan Kota Pekalongan bisa segera memiliki kantor pemerintahan yang lebih representatif, modern, dan lebih aman,"tukasnya.
(Tim Kominfo Kota Pekalongan)