Pemkot Pekalongan Libatkan Juru Parkir Jadi Agen “Gempur Rokok Ilegal”

Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan, Hj. Balgis Diab, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang menyasar kalangan jukir tersebut. Menurutnya, keterlibatan jukir sangat strategis kar

Kota Pekalongan – Upaya pemberantasan rokok ilegal di Kota Pekalongan kini melibatkan elemen masyarakat yang sehari-hari bersentuhan langsung dengan warga. Salah satunya adalah para juru parkir (jukir) yang jumlahnya cukup banyak dan tersebar di berbagai titik keramaian. Melalui kegiatan sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” yang digelar di Santika Kota Pekalongan, Selasa siang (26/8/2025), para jukir resmi dibekali pemahaman mengenai bahaya dan ciri-ciri rokok ilegal agar bisa menjadi mitra pemerintah dalam pengawasan di lapangan.

Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan, Hj. Balgis Diab, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang menyasar kalangan jukir tersebut. Menurutnya, keterlibatan jukir sangat strategis karena mereka dekat dengan masyarakat dan memiliki jangkauan yang luas.

“Dengan keterlibatan para juru parkir ini, kami sangat mengapresiasi. Harapannya mereka bisa melakukan dua hal sekaligus. Pertama, membantu Pemkot Pekalongan dalam mengawasi peredaran rokok ilegal yang biasanya berada di tempat-tempat tidak terjangkau. Dengan jangkauan jukir yang lebih luas, pengawasan ini bisa lebih cepat. Kedua, mereka dapat menjadi agen gempur rokok ilegal di lingkungannya dengan mengedukasi teman, keluarga, dan masyarakat sekitar bahwa rokok ilegal itu berbahaya, kandungannya tidak jelas, dan tidak menyumbang pemasukan negara yang berdampak pada pembangunan daerah,” tutur Wawalkot Balgis.

Melalui kegiatan ini, menekankan pentingnya sinergi dengan masyarakat untuk menekan peredaran rokok ilegal. Para jukir diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi sekaligus mengawasi lapangan. 

"Dengan begitu, target menuju “Kota Pekalongan Zero Rokok Ilegal” dapat terwujud, demi melindungi masyarakat sekaligus menjaga penerimaan negara untuk pembangunan daerah,"tegasnya.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal, Yusup Mahrizal, menambahkan bahwa, rokok ilegal masih menjadi persoalan serius. Ia menjelaskan bahwa, setiap hasil tembakau yang dikemas untuk eceran wajib dilekati pita cukai sebagai bukti legalitas. 

“Tahun ini saja, kami sudah ada 11 kali penindakan operasi. Namun, kami masih membutuhkan peran serta masyarakat. Harapannya, Kota Pekalongan bisa menuju zero rokok ilegal. Kami mengajak para jukir untuk menyebarluaskan informasi ini sekaligus melaporkan ke Bea Cukai atau Satpol P3KP bila menemukan peredarannya,” jelasnya.

Yusup juga mengingatkan, pelanggaran terkait rokok ilegal memiliki konsekuensi hukum berat. Rokok polos tanpa pita cukai melanggar pasal 54 UU Nomor 39 Tahun 2007 dengan ancaman pidana penjara 1-5 tahun dan denda 2-10 kali nilai cukai. Sedangkan, rokok dengan pita cukai palsu melanggar pasal 55 huruf a, b dengan ancaman penjara 1-8 tahun serta denda 10-20 kali nilai pita cukai.

Kepala Dishub Kota Pekalongan, M. Restu Hidayat, yang turut hadir menjelaskan bahwa, Dishub memiliki binaan jukir resmi sekitar 400 orang. Namun, dalam sosialisasi kali ini pihaknya baru bisa melibatkan 50 orang perwakilan jukir. 

“Kami diberi kesempatan untuk ikut serta dalam kegiatan ini. Jukir dipilih karena jumlahnya banyak dan tersebar di titik keramaian. Mereka bisa menjadi mitra pemerintah dalam memberikan informasi terkait rokok ilegal. Harapannya, dimulai dari diri sendiri untuk tidak merokok. Kalau pun masih merokok, jangan menggunakan rokok ilegal,” ujarnya.

Salah satu jukir legal, Murjoko, yang biasa menjadi jukir di Jalan Hayam Wuruk Kota Pekalongan, mengaku mendapat banyak pengetahuan baru dari kegiatan ini. 

“Saya memang perokok, tapi setelah ikut acara ini jadi tahu bahwa rokok ilegal berbahaya. Isinya tidak jelas, merknya tidak jelas, dan harganya memang jauh lebih murah. Sekarang Saya siap membantu pemerintah memerangi peredaran rokok ilegal, minimal dengan memberi tahu orang-orang di sekitar Saya,”pungkasnya.


(Tim Liputan Kominfo Kota Pekalongan)


Berikan Pendapat Anda